Layanan Masyarakat

🛠️ Layanan Masyarakat Koramil 41201/TBT

1. Pembinaan Teritorial di Desa-desa

  • Melalui peran Babinsa (Bintara Pembina Desa):

    • Memberikan penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan.

    • Mendampingi masyarakat dalam program pembangunan desa.

    • Menjadi penghubung antara masyarakat dan TNI.

2. Pelayanan Kemanusiaan dan Tanggap Bencana

  • Membantu evakuasi dan distribusi bantuan saat terjadi:

    • Banjir, kebakaran hutan/lahan, longsor, dan bencana lainnya.

    • Menyiapkan posko darurat dan mengoordinasikan relawan bersama pemerintah desa dan BPBD.

3. Kegiatan Sosial dan Bakti TNI

  • Ikut serta dalam:

    • Gotong royong pembersihan lingkungan dan fasilitas umum.

    • Renovasi rumah tidak layak huni (bersama Pemda atau CSR).

    • Pemberian bantuan sosial kepada warga kurang mampu.

4. Pembinaan Generasi Muda

  • Melalui:

    • Pelatihan baris-berbaris (PBB) di sekolah.

    • Penyuluhan bahaya narkoba, paham radikalisme, dan kenakalan remaja.

    • Wawasan kebangsaan dan pelatihan bela negara.

5. Pendampingan Program Pertanian dan Ketahanan Pangan

  • Bersama petani dalam:

    • Pemanfaatan lahan kosong.

    • Distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian (bekerja sama dengan dinas terkait).

    • Pendampingan kelompok tani untuk peningkatan hasil produksi.

6. Layanan Pengaduan dan Informasi Keamanan Wilayah

  • Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada:

    • Babinsa di desa masing-masing.

    • Kantor Koramil 41201/TBT langsung terkait kondisi kamtibmas, potensi konflik, dan gangguan sosial.