🛠️ Layanan Masyarakat Koramil 41201/TBT
1. Pembinaan Teritorial di Desa-desa
-
Melalui peran Babinsa (Bintara Pembina Desa):
-
Memberikan penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan.
-
Mendampingi masyarakat dalam program pembangunan desa.
-
Menjadi penghubung antara masyarakat dan TNI.
-
2. Pelayanan Kemanusiaan dan Tanggap Bencana
-
Membantu evakuasi dan distribusi bantuan saat terjadi:
-
Banjir, kebakaran hutan/lahan, longsor, dan bencana lainnya.
-
Menyiapkan posko darurat dan mengoordinasikan relawan bersama pemerintah desa dan BPBD.
-
3. Kegiatan Sosial dan Bakti TNI
-
Ikut serta dalam:
-
Gotong royong pembersihan lingkungan dan fasilitas umum.
-
Renovasi rumah tidak layak huni (bersama Pemda atau CSR).
-
Pemberian bantuan sosial kepada warga kurang mampu.
-
4. Pembinaan Generasi Muda
-
Melalui:
-
Pelatihan baris-berbaris (PBB) di sekolah.
-
Penyuluhan bahaya narkoba, paham radikalisme, dan kenakalan remaja.
-
Wawasan kebangsaan dan pelatihan bela negara.
-
5. Pendampingan Program Pertanian dan Ketahanan Pangan
-
Bersama petani dalam:
-
Pemanfaatan lahan kosong.
-
Distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian (bekerja sama dengan dinas terkait).
-
Pendampingan kelompok tani untuk peningkatan hasil produksi.
-
6. Layanan Pengaduan dan Informasi Keamanan Wilayah
-
Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada:
-
Babinsa di desa masing-masing.
-
Kantor Koramil 41201/TBT langsung terkait kondisi kamtibmas, potensi konflik, dan gangguan sosial.
-