Struktur Organisasi

🪖 Struktur Organisasi Koramil 41201/TBT

  1. Danramil (Komandan Koramil)

    • Pemimpin satuan di wilayah Kecamatan Tumbang Titi.

    • Bertanggung jawab atas pembinaan teritorial dan operasional satuan.

  2. Wadanramil (Wakil Komandan Koramil)

    • Membantu Danramil dalam pelaksanaan tugas harian.

    • Mengoordinasikan pelaksanaan program dan menggantikan Danramil saat berhalangan.

  3. Batituud (Bintara Tinggi Urusan Dalam)

    • Menangani administrasi, logistik, dan pengelolaan kegiatan internal satuan.

    • Mengoordinasikan Babinsa serta memantau kegiatan rutin harian.

  4. Babinsa (Bintara Pembina Desa)

    • Ditugaskan di tiap desa di wilayah Tumbang Titi.

    • Melaksanakan komunikasi sosial, pembinaan desa, deteksi dini, dan pengamanan wilayah desa.

  5. Staf Pendukung (jika tersedia):

    • Staf Administrasi: Mengurus surat-menyurat, laporan kegiatan, dan dokumentasi.

    • Staf Logistik: Bertanggung jawab terhadap perlengkapan, perawatan inventaris, dan dukungan operasional lapangan.